Monday, March 23, 2020

Rakyat Bergotong Royong Melawan Covid-19

Tim Relawan GMC19-PGI di gedung sekolah minggu Gereja HKBP Cililitan


Hari ke-2 (22/3) tim Relawan Gereja Melawan Covid-19 (GMC19) yang diinisiasi Persekutuan Gereja-Gereja di Indoensia (PGI) melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah ibadah dalam rangka peran partisipatif warga Gereja dalam upaya pencegahan dan menekan penyebaran Covid-19 di rumah ibadah yang ada di Wilayah Jabodetabek.

Beberapa rumah ibadah yang bisa dijangkau dalam gerakan gotong royong melawan penyebaran Covid-19 ini antara lain:
Tim Relawan GMC19-PGI persiapan penyemprotan disinfektan di Gereja GKPPD Jakarta, Cililitan
Gereja:
1. GBI Kampung Sawah, Pulogebang
2. Gereja GKPPD Jakarta, Cililitan
3. GBKP Cililitan
4. GPI Sidang Cililitan
5. HKBP Cililitan
6. Gedung Sekolah Minggu dan Rumah Pendeta HKBP Cililitan
7. HKBP Marturia Pulogebang
8. Gereja Injili Kasih Karunia Indonesia Cililitan
9. GKMI Duren Sawit
10. GPSDI Moria Pulogebang
11. GPIB Yudea Tangerang
Tim Relawan GMC19-PGI di Masjid Anwarul Hidayah Pulogebang
Masjid & Mushola:
1. Masjid Anwarul Hidayah, Pulogebang
2. Mushola Assalam, Pulogebang
Tim Relawan GMC19-PGI di Vihara Padma Arama Jakarta Barat

Vihara:
1. Vihara Candra, Mangga Besar

Presiden Jokowi telah mengajak kita semua selaku warga negara bersama-sama bergandengan tangan dan bergotong royong untuk melawan virus Corona.

Covid-19 adalah wabah serius yang dihadapi bangsa kita, bahkan bumi kita seolah berhenti berputar karena mayoritas negara di dunia sebanyak 188 negara menurut data per-tanggal 22 Maret 2020 telah menjangkit Covid-19. Tidak ada negara yang kuat menahan laju penyebaran Virus Corona dan juga efek domino yang ditimbulkan terkhusus pelemahan perekonomian dunia.

Mari bersama-sama gotong royong melawan virus Corona, tentu dengan memperhatikan secara serius standart keselamatan diri menurut standart medis dan pengawasan tim profesional agar kita tetap sehat dan selamat dari serangan wabah pandemi Covid-19.

Bagi warga yang ingin mengetahui informasi lebih lengkap terkait gerakan GMC19-PGI dan ingin mendaftarkan rumah ibadahnya untuk di semprot disinfektan, kunjungi media center kami di www.gmc19.online.
Tim Relawan GMC19-PGI terlebih dahulu di breafing di kantor PGI, Grha Oikumene, Jakarta Pusat

Gerakan ini akan berlanjut sampai tiba waktunya kita benar-benar terbebas dari wabah virus Corona.

Tuhan Yesus senantiasa menyertai keselamatan kita dan juga bangsa ini secara khusus, dan dunia secara umum.

#BersatuMelawanCorona

Salam sada roha dari anak Medan.

h o r a s !

Wednesday, November 20, 2019

Tugas Baru Pak Prof. Muhadjir Effendi

Foto bersama Pak Prof. Muhadjir Effendi

Sewaktu Pak Prof. Muhadjir Effendy masih menjabat Mendikbud di Kabinet Kerja Jokowi periode pertama, kita pernah berdiskusi dengan waktu yang cukup lama mengenai isu-isu pendidikan yang lagi rame diperbincangkan, soal sistem zonasi peserta didik. Sistem itu sekarang lagi berjalan. Kata beliau, demi pemerataan kualitas anak didik. Supaya anak-anak yang pintar tidak hanya terkonsentrasi di sekolah "unggul" di sekolah-sekolah bagus yang mengakibatkan kuota untuk anak-anak "kurang unggul" di wilayah yang sama tidak ada.

Sistem zonasi guru belum sempat beliau terapkan, sekarang beliau sudah diangkat menjadi Menko PMK di Kabinet Indonesia Maju Jokowi periode ke dua.

Sempat kami singgung soal penggantinya, Nadiem Makarim yang dinilai publik kurang "tepat" di posisi Mendikbud karena tidak memiliki rekam jejak di dunia akademisi/pendidikan, soal wacana penghapusan sekolah SMK dan tidak lupa pulak mempertanyakan soal konsep pengembangan SDM di 10 wilayah destinasi wisata unggul dalam rangka menopang kesejahteraan masyarakat sekitar kedepan. Kongkritnya di wilayah Danau Toba.

Soal sekolah SMK, beliau sampaikan ada ketimpangan yang jauh antara tamtan yang dihasilkan dengan kebutuhan daya tampung pekerja di dunia usaha. Kemudian soal kualitas tamatan dan kebutuhan dunia usaha. Lebih besar pasak daripada tiang.

Kita fokus ke konsep pengembangan SDM wilayah Danau Toba. Menurutku, salah satu yang paling mungkin dilakukan adalah merobah mental dan paradigma masyarakat. Dari petani, menjadi pedagang wisata, juga menjadi pengusaha ekonomi kreatif. Atau menumbuhkan kesadaran wisata untuk peningkatan kesejahteraan. Juga kaitannya dengan pelatihan-pelatihan vokasional yang spesifik untuk meningkatkan skill pedagang wisata dan ekonomi kreatif.

Jawaban-jawaban beliau normatif, terlebih soal porsi dan tupoksi Kemenko PMK yang terbatas hanya mengkoordinasi masing-masing kementerian yang berada dibawah koordinasi Kemenko PMK.

Mengenai Nadiem, beliau percaya bahwa semua orang pasti punya kecenderungan untuk menyesuaikan diri dengan segala tugas baru yang diemban. Tanggungjawab perbaikan pendidikan Indonesia kedepan harus kita percayakan kepada Nadiem Makarim.

Namun satu hal, beliau masih tetap enak diajak berdiskusi. Keramahan dan kesederhanaannya sejak pertama mengenal beliau masih tetap sama hingga pertemuan kemarin di Kantor Kemenko PMK.

Mungkin, salah satu pertimbangan Jokowi mempertahankan beliau ada hubungannya dengan kedua aspek itu, tentu selain itu juga ada, pasti lebih besar porsi profesionalitas dan kerja keras. Soal porsi politisnya, jangan tanya saya, karna saya bukan politikus. :D

Salam sada roha dari Anak Medan.

h o r a s !

Thursday, October 31, 2019

Memutus Rantai Budaya Korupsi

Sekolah Milenial Anti Korupsi. (Foto: GMKI Tarakan)
Dalam obrolan bersama senior belakangan ini tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedikit memeras energi. Bagaimana tidak? Suara 'Bubarkan KPK' itu tidak bisa diterima akal sehat.
Saya tanya, alasannya senior?
Beliau bilang, "KPK itu lembaga tidak jelas dikelompokkan ke mana. Maksudnya dalam pembagian kekuasaan trias politika yang kita kenal. Apakah KPK itu masuk kelompok yudikatif? Tidak juga," katanya. "KPK itu lembaga adhock, pembubarannya bisa kapan saja," katanya melanjutkan.
Tentu saja saya terdiam dan berpikir memutar otak. Saya memang orang yang masih bersepakat mempertahankan keberadaan KPK.
Saya berpikir, bahwa Indonesia, terutama para pejabatnya, masih sangat akut dengan perilaku koruptif.
Perilaku ini membawa kita pada situasi buruk, khususnya soal kata 'kemakmuran' dan 'kesejahteraan' rakyat. Apalagi soal 'keadilan'? Bayangkan jika kebijakan dikorupsi oleh para politikus. Keadaannya akan semakin buruk. Masyarakat dimiskinkan secara sistematis dan masif, atau sistem yang memiskinkan masyarakat.
Lalu saya kembali bertanya, solusi untuk memberantas koruptor setelah KPK dibubarkan? Jawabnya, "Kejaksaan dan kepolisian harus diperkuat".
Dalam pikiran, para koruptor harus diberantas, diberi efek jera. Itu hanya bisa dilakukan oleh KPK selama ini. Sementara kejaksaan dan kepolisian, sampai hari ini sejak 1998, belum juga mampu mengembalikan kepercayaan rakyat.
Kita sudah terlanjur membenci lembaga-lembaga yudikatif ini sejak Orde Baru dan setelah Reformasi 98.
Persoalan yang mengakar sebenarnya ada pada budaya koruptif yang kita warisi dan mendarah daging hingga hari ini. Bayangkan budaya itu sejak zaman VoC, bangkrut karena korupsi, selama 350 tahun dan zaman Orde Baru 30 tahun. Menghilangkan budaya itu sepertinya tidak cukup waktu 380 tahun ke depan.
Saya sependapat jika KPK dievaluasi secara berkala. Tapi tidak sepakat dengan aspirasi KPK dibubarkan sampai waktunya budaya koruptif benar-benar hilang.
Kami yakin, di tubuh KPK sendiri masih bersih dari sistem korup
KPK ke depan harus diperkuat dalam upaya pencegahan. Budaya integritas harus dibangun dari sejak muda anak-anak pewaris bangsa ini. Penyadaran dan penumbuhan semangat antikorupsi harus diutamakan. Jangan ada lagi pikiran hasil korupsi adalah rezeki.
Dalam istilah Alkitabiah, ada nilai spiritualitas keugaharian, yang artinya rasa berkecukupan dan sifat tidak tamak. Jika kita meyakini bahwa bekerja adalah ibadah, maka sebanyak apa yang kita kerjakan, sejumlah itulah rezeki yang patut kita terima.
Lagi-lagi, ini adalah tindakan yang sulit di tengah akutnya budaya korupsi. Sistem yang terbangun sudah benar-benar korup. Sistem itu mencengkram setiap orang yang terlanjur masuk ke dalamnya.
Bahkan ada selorohan di kalangan birokrat, orang yang benar-benar bersih sekalipun, jika sudah masuk ke dalam, secara tidak sadar akan melakukan hal yang sama. Atau pilihannya dinonjobkan dan atau dikucilkan di kalangan sekerjanya, bahkan dipecat.
Itulah sistem yang ada di Indonesia. Satu hal yang sangat penting, kita tidak bisa menyerah. Memang akan selalu sulit, tapi bukan berarti tidak bisa bukan?
Kembali soal memutus rantai budaya koruptif. Yah, sekiranya mencabut nyawa tidak merupakan pelanggaran HAM, maka memutus tujuh generasi yang korup bisa jadi pilihan logis. Manfaatnya apa? Supaya generasi muda kita tidak terkontaminasi. Kita perlu memproteksi generasi muda agar tidak terjangkit bahaya laten budaya korupsi.
Kecil besar adalah sama-sama perbuatan, kontribusi dalam mengambil bagian pemberantasan korupsi. Mari kita lakukan, apapun itu, dan sekecil apapun itu. Sembari kita tetap mawas diri untuk tetap berintegritas atau tetap sehat jika suatu saat diberi tanggung jawab dalam kubangan sistem yang korup itu.
Terima kasih untuk KPK yang masih setia dan komitmen menjaga kepercayaan publik sampai akhirnya Indonesia benar-benar menjadi negara yang zero korupsi. Kami yakin, di tubuh KPK sendiri masih bersih dari sistem korup sekecil apapun, termasuk kebijakan-kebijakan dan orang-orang yang ada di dalamnya.
Para pemuda, pewaris bangsa, mari menjadi pewaris yang merawat dan memperbaiki bangsa ini. Karena kepada anak cucu kita akan kita wariskan kembali bangsa ini. Menjaganya tetap warisan yang layak diwariskan hingga maranatha adalah tugas dan tanggung jawab kita semua.
Tulisan ini saya dedikasikan untuk kerja keras dan komitmen saudara/i civitas GMKI Cabang Tarakan, Christianto Triwibowo (Ketua BPC GMKI Tarakan M.B 2018-2020) dkk dalam upaya memberikan penddikan dan pelatihan antikorupsi untuk mahasiswa/i di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Note: Artikel ini sudah tayang di media resmi Tagar.id pada tanggal 16 November 2019.

Tuesday, August 27, 2019

Our mistake born as minority


Actions from various mass organizations held a Ust. Abdul Somad defense in Banda Aceh City, Aceh,
Friday, August 23, 2019. (Photo: Tagar/Muhammad Fadhil)

By: Benardo Sinambela
“[..] you don’t mess with us, wake up you are minority”
These days the sentences are so populer in social media. There are many people write this comment in their social media like Facebook, Instagram, Twitter.
Terminology “majority-minority” become so populer in Indonesia. First when the General Election happens and second when there is problem with religion or religion figure.
When other country outside Indonesia have already spoken about humanity, but it’s different in our country that we loved Indonesia. People in Indonesia still speak about the privilige of being majority and the minority must obey the majority and the minoriy should not demand anything though it is about the country law.
Actually, at the beginning i dont like this terminology, because for me that is part of the discrimnination attitude. That formed in to narration to weaken certain group. That is clear that the polarisation like this is so far away from the spirit of humanity.
Seven house of worship ,two vihara and five temple were burned down in just few hours by  certain group of people in Tanjung Balai, Sumatera Utara – Indonesia. The reason is Meliana or so we called Chinese people in Indonesia tell about her complain when the loud speaker of the Mosque in front of her home was too loud.
After that, Meliana sentenced by the court guilty for 18 month and deemed to prison because religion mockery according to Indonesian law verse 156a (156a KUHP).
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) or known as Ahok have been demonsrated by group of people so that the court punish him because of religion mockery and sentence for 2 years in jail because of his speech that connected with the verse from quran Almaidah 51 in Pramuka island, DKI Jakarta.
From 2017-2018, International Amnesty have recorded there are 17 people in Indonesia that has been punished for religion mockery or break the law article 156a KUHP. There are 4 case in Sumatera island, 9 case in Java island, 1 case in Kalimantan, 1 case in in Nusa Tenggara Timur, 1 case in Bali island and 1 case in Papua. If we look at the spreading Map, case about religion mockery concentrated in Java Island and Sumatera.
Mockery to Islam and Moeslem figure have the biggest number, according to that case there are also connected with PKI (communist party) issue, Gafatar and false religion according to Indonesian law. The victim about this case also come from many background and profesion, there are from civil society and military society.
According to the fact and short data above, it is happen not by accident that thoose people are minority and punished or sentenced guilty in jail by the majority that is Islam religion. Until this poin, at least the Indonesian article 156a about religion mockery habe been used to sentence people to jail.
The next quesion is, how about the law progress of Ustadz Abdul Somad Batubara that until now. He has been reported to Police Department about his mockery to Christian and Catholic religion according to his speech about cross of the Christ.
In the case of UAS(ustadz abdul somad), Christian and Catholic people in Indonesia demand an apogize, but it seems that UAS do not want to apologize because he said it based on his faith in Islam.
As a Christian, i totally understand the lesson and emotional feeling of Christian people about love that has been taught by Jesus Christ.  In Christianity dogma, Cross is the symbol of redemption, hope and free from sins because already redempt by the blood of Christ that flows because of his love to Human his Creation.
Before the crucifixion of Jesus Christ, cross have been asummed as symbol of death, or punishment to the people that consider guilty  or criminal. After the crucifixion cross became the simbol of redemption, as reminder to the people that Jesus has overcome death.
If we look carefully to the clip in the video that has been spreaded in social media, at least there are two note that can release UAS from his sentence. It is about the word “[...] so called like this : Hallelujah” and body gesture like he have been crucified with word out of his mouth like this “[...] his head lean to the right or left?” and every one start to laugh. It is happen in one of his speech or in Islam in Indonesia known as “pengajian”.
This word above are clearly direct to Christian people and Catholic, because these two religion use the word “Hallelujah” that come from Hebrew language “Hallelu” that means “to worship/to say grace” and word ”Yah” means “God”. If the two word combined it means “praise to the Lord”. According to that meaning, UAS explanation about the word “Hallelujah” in his video are clearly wrong and provocative, adding by his gesture to explain become a joke to his people that listen  his speech.
As we know, that loving and forgiving has been the responsibility of the follower of the Christ. This is the standart behaviour from the people whom admit to follow Christ. For that, there is no need to say I’m sorry , because  whom they labeled Minority has already forgiving.
But, there is important thing that we cannot ignore as citizens, the law and the civil society are ruled by law that has been agreed together.
The law must be upheld even the sky is falling. If we don’t obey the law, this country will fail as the Government. The Law exist to make sure that every people have the same right in this country. The Government must act fair and square.
If Meliana and Ahok case make the Moslem do demonstration because they feel insulted . i am sure this UAS case will make his follower angry for the reason to defend their religion figure (Ulama).
The other side that insterested to observe, Majelis Ulama Indonesia (MUI) the community of Islam figure act wisely with persuasive approach that has been done to many Christian figure and to the people who report UAS to the Police.
There are so many offer from MUI to resolve this conflict, one of them is to wihtdraw the report from Police, so that the law progress is stop.  But we must remember , that in the other mockery case. MUI don’t act the same way, even the law enforcer often use MUI word to sentence the people who mock their relligion.
Through the law is the most correct and wisdom way of citizens seeking justice, not use presure with mass mobilization and depend on who’s majority and who’s minority, because we live in Indonesia that uphold Law above all.
Today , with the case of UAS, Indonesia the country that we loved must show justice and law as the commander in chief in every legas problems. So that every single citizen have the same right and responsibility in the eyes of Law without looking the colour of the skin, ethnic group, religon or race.
This country must make sure that there will be no son and daughter of Indonesian Motherland crying because of his/her right to get justice is gone, just because his/her born was born as minority and the law is not upheld for minority, everybody is equal before the law.
Every citizens must realize though they are majority or they are not, that the progress and supremacy of law must be upheld and respected for the benefit of this Nation.

I hope there will be no intervention to the law and mass mobilization and also there will be no court decision based on subjective consideration and politic pressure so that the weak, the poor and the minority can find justice in this country. Through this i want attention from every single International citizen in the world to campaign to revoke the mockery of religion law Indonesia. Because this law have a potential to discriminate minority in Indonesia.
Note: This article has been published in the Indonesian version in the Tagar.ID media with the title "Kesalahan Kami, Terlahir Sebagai Minoritas"
*Head of Sector Media, Comunication and Information National Executive Committee Indonesian Student Christian Movement (GMKI)

Tuesday, May 14, 2019

Dagelan People Power Menjelang Pengumuman Real Count KPU

Ilustrasi People Power
Dagelan yang paling lucu itu, ketika ada beberapa politikus tua -yang merasa jadi super power- menyerukan untuk presiden Jokowi meninggalkan kursi RI-1. Pertanyaannya, apa dasarnya?
Mungkin mereka ingin kekuasaan tanpa usaha dan tanpa dipilih oleh rakyat Indonesia.
Perhelatan Pemilihan Umum yang adalah the real people power yang konstitusional telah selesai, namun tak kunjung membuat para pendukung Prabowo berhenti melempar narasi-narasi yang mengancam persatuan dan mengancam pemerintahan Jokowi yang sah.
Jauh sebelum Pemilu sebenarnya warna kampanye Prabowo sudah didesain sedemikan rupa. Semua sarat dengan narasi kebencian dan berita bohong terhadap lawannya di kubu Capres petahana 01 Jokowi. Untuk melengkapi, Prabowo juga ditempeli jubah dan simbol-simbol sosok yang agamais. Lengkap dengan pendukungnya yang eks.HTI kelompok radikal dan kelompok FPI.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sehari sebelum kampanye akbar Capres 02 Prabowo Subianto di Gelora Bung Karno (7/4/2019), menyampaikan protesnya terkait konsep kampanye yang dinilainya tidak sejalan dengan semangat partai yang dipimpinnya, yaitu semangat Nasionalis dan Religius.
"Saya pribadi, yang mantan Capres dan mantan Presiden, terus terang tidak suka jika rakyat Indonesia harus dibelah sebagai "pro Pancasila" dan "pro Kilafah". Kalau dalam kampanye ini dibangun polarisasi seperti itu, saya justeru khawatir jika bangsa kita nantinya benar-benar terbelah dalam dua kubu yang akan berhadapan dan bermusuhan selamanya." papar SBY dalam surat terbukanya yang tersebar di media kala itu (6/4/2019).
Kekhawatiran SBY tersebut memperjelas konsep politik identitas yang dibangun kelompok pendukung Prabowo. Mempertebal garis antara "kawan dan lawan", padahal, kita semua adalah sebangsa dan setanah air. Pemilu hanyalah metode demokrasi yang bangsa ini tetapkan sebagai media untuk menentukan pemimpinnya.
Sejak awal masyarakat telah terbelah, terutama dalam pandangan garis besar konsep politik yang dibangun kedua kubu yang sedang bertanding. Jokowi dengan konsep “Pancasila-Nasionalisnya”, dan Prabowo dengan konsep religius yang kental dengan para kelompok “pro-khilafah” nya.
Mempertentangkan ideologi, antara Pancasila dan ideologi yang lain, atau antar identitas sebenarnya tidak lagi menjadi konsep untuk menarik dukungan. Karena Pancasila bagi seluruh warga bangsa ini sudah final. Yang perlu dikedepankan adalah pertarungan konsep program yang sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
Jauh sebelum lonceng pertarungan Pemilu dibunyikan oleh KPU, narasi mendiskreditkan pemerintahan Jokowi sudah ada, yaitu dengan marak dan masivenya gerakan "#2019GantiPresiden" yang dipelopori politikus PKS Mardani Ali Sera dan Neno Warisman. Walaupun gerakan tersebut sudah dinyatakan tutup buku, namun efeknya yang menimbulkan kebencian terhadap pemerintahan Jokowi tetap saja tersisa hingga sekarang. Terlebih saat Jokowi diunggulkan dalam beberapa polling quick count sebagai pemenang Pilpres.
Sisa-sisa efek narasi kebencian terhadap Jokowi saat ini masih terlihat, terlebih saat banyaknya pendukung Prabowo yang terjerat hukum karena mengancam keselamatan Jokowi. Korbannya bukan hanya politikus pendukung Prabowo, tetapi juga anak-anak dan pemuda yang tidak tau tentang politik. Bagi mereka, Prabowo ibarat sebagai dewa kebenaran. Jelas mereka ini adalah korban kesalahan bangunan narasi politik adu domba dan penuh kebencian. Kasihan mereka harus menanggung akibatnya sendiri.
Emosional para pendukung Prabowo sampai hari ini masih dimain-mainkan, berharap terjadi kerusuhan dan penolakan terhadap hasil hitung resmi KPU. Narasi "people power" kemudian dikumandangkan dari Rumah Kertanegara, rumahnya Prabowo oleh para pendukungnya.
Amien Rais, adalah sosok politikus paling senior yang pertama menyampaikan soal people power. Dia adalah pendukung Prabowo. Lebih tepatnya pembenci Jokowi.
Menciptakan frame di ruang publik, bahwa Pemilu curang dan KPU memihak Jokowi adalah bagaikan obat candu yang siapa saja -terkhusus para pemuda- bisa menelannya bulat-bulat. Alhasil, kebencian terhadap Jokowi semakin menebal. Terlebih, fanatisme terhadap Prabowo juga semakin menjadi-jadi, hingga mereka tidak berpikir lagi tentang dirinya yang suatu saat bisa saja terkena masalah hukum, karena ucapan dan statusnya di media sosial.
Banyak pemuda yang tidak paham UU kemudian mengekspresikan kebenciannya terhadap Jokowi di media sosial, baik ancaman, makian dan kata-kata kasar. Tak hanya kepada Jokowi, juga kepada anggota keluarganya. Karena ketidak tauan tersebut, mereka sendiri yang dirugikan dan harus berhadapan dengan hukum sendirian.
Menolak hasil Pemilu jelas adalah merupakan pelanggaran UU tentang kepemiluan, karena KPU adalah lembaga yang sah untuk melaksanakan semua tahapan Pemilu hingga mengumumkan hasilnya. Intinya, hasil Pemilu yang nantinya akan di umumkan KPU adalah sah menurut UU. Siapa pemenangnya, itulah yang berhak menyusun kabinet untuk pemerintahan selama 5 tahun kedepan.
Kapolri Tito Karnavian dan Panglima TNI sudah menyiap siagakan Polri dan TNI untuk menindak siapapun yang mencoba membuat kerusuhan nantinya di hari dan setelah pengumuman hasil akhir dari KPU. Bahkan, Polri sudah menyiapkan pasal makar untuk setiap orang yang bertindak diluar aturan hukum karena tidak terima dengan hasil akhir Pemilu 2019.
"Kalau seandainya ada ajakan untuk pakai people power, itu mobilisasi umum untuk melakukan penyampaian pendapat, harus melalui mekanisme ini. Kalau tidak menggunakan mekanisme ini, apalagi kalau ada bahasa akan menjatuhkan pemerintah, itu pasal 107 KUHP jelas," kata Kapolri Tito Karnavian.
Langkah ini lebih tepatnya untuk mengajak semua masyarakat yang tidak terima dengan hasil KPU -jika ada- untuk bertindak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, yaitu melalui gugatan ke Bawaslu dan atau ke MK sebagai lembaga yang sah menangani persoalan kecurangan Pemilu.
Kita sebagai masyarakat harus bijak, bahwa negara kita bukan negara bar-bar atau negara koboi yang memakai hukum rimba dan bisa bertindak seenaknya, tetapi adalah negara berlandaskan hukum. Artinya, semua persoalan harus diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku.
Jangan terhasut oleh kepentingan kelompok yang berambisi kekuasaan. Mereka kemudian dapat kekuasaan, lalu kita kemudian dapat apa? Jangan sampai kita mendekam dipenjara akibat tindakan yang melanggar hukum.
Salam sada roha dari Anak Medan.
h o r a s !

Sunday, May 12, 2019

Kini, yang Tersisa dari Perayaan Mother's Day Hanya Pemborosan

Ilustrasi Seorang Ibu

 Hari Ibu kan kita rayakan di tanggal 22 Desember?
Mungkin teman-teman akan bertanya seperti di atas ketika melihat judul tulisan saya tentang perayaan Mother's Day atau Hari Ibu, karena saya tulis di tanggal 12 Mei.
Sebagian besar kita -orang Indonesia- memang merayakan Hari Ibu di tanggal 22 Desember, jadi tidak ada yang salah jika pertanyaan di atas muncul di benak teman-teman pembaca. Tapi, cerita -perayaannya- akan lain jika teman-teman pembaca mengetahui sejarah singkat perayaan Hari Ibu yang awal populernya dimulai di negeri Paman Sam, Amerika Serikat.
Perayaan Hari Ibu berawal dari motivasi seorang anak untuk menghormati jasa Ibunya. Namanya Anna Jarvis, seorang perempuan Amerika. Dialah aktivis perempuan yang berjuang untuk adanya satu hari libur yang didedikasikan untuk mengenang perjuangan seorang Ibu. Kalau boleh dibilang, Dia adalah pencetusnya.
Ibunya bernama Ann Reeves Jarvis, lahir di Culpeper, Virginia pada 30 September 1832, dan meninggal pada 9 Mei 1905. Sejak hari wafat ibunya, Anna Jarvis berjanji pada dirinya akan berjuang untuk mencetuskan satu hari libur untuk mengenang perjuangan seorang Ibu sebelum Ia meninggal. Itulah yang hari ini kita kenal dan rayakan setiap tahun sebagai Hari Ibu.
Perjuangannya ini tidaklah mudah, butuh waktu bertahun-tahun lamanya hingga Presiden AS Woodrow Wilson menandatangani undang-undang yang mengakui Mother's Day sebagai hari libur nasional yang diusulkan Anna Jarvis.
Hari Ibu pertama kali dirayakan di Gereja Andrews Methodist Episcopal yang berada di Grafton, Virginia Barat tiga tahun setelah Ibunya meninggal dunia. Gereja tersebut sekarang dijuluki sebagai "Tempat Suci Hari Ibu Internasional".
Perayaan Hari Ibu yang bermula di Amerika tersebut ternyata mendapat sambutan luar biasa baik dari seluruh penduduk dunia, jauh melebihi dari apa yang dibayangkan sejak awal. Tentu setelah pengesahan hari libur perayaan Hari Ibu Nasional di Amerika.
Populernya perayaan Hari Ibu bukan malah membuat Anna Jarvis senang, sebaliknya menyesal, karena perayaan Hari Ibu dilihatnya malah menyimpang dari tujuan perjuangan awal, yaitu untuk menghormati seorang Ibu.
Beberapa tahun perayaan Hari Ibu berjalan, Jarvis kemudian melihat upaya kapitalisasi yang luar biasa. Bahkan, Jarvis harus mengeluarkan kecaman terhadap Ibu Negaranya sendiri, Eleanor Roosevelt yang menggunakan Hari Ibu sebagai cara meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan anak-anak. Ia tidak menyukai cara Ibu Negaranya tersebut dalam merayakan Hari Ibu.
Beda hal dengan Eleanor, para pedagang menjadikan Hari Ibu sebagai ladang mencari keuntungan. Berbagai promo digelar di toko-toko, pasar dan tempat belanja. Tau dong, kalau ibu-ibu melihat diskon? Maka tak jarang Hari Ibu dirayakan dengan foya-foya dan pemborosan. Setiap ibu-ibu di AS diperkirakan akan menghabiskan sedikitnya 196 dolar atau Rp 2,8 juta hanya untuk berbelanja di hari tersebut.
Kapitalisasi juga semakin tak terkendali, diperayaan tersebut, setiap orang mulai berbelanja bunga mewah, kartu ucapan, dan coklat yang mahal. Tidak salah kemudian jika saya berpendapat, bahwa perayaan Hari Ibu malah membebankan setiap orang yang merayakannya. Bagi pebisnis, sebuah peluang besar, dan ada kepentingan bisnis disana.
Karena muak dengan kapitalisasi Hari Ibu tersebut, Anna Jarvis memprotes pemasaran penjualan bunga dan barang mewah semacamnya, hingga akhirnya Dia ditangkap atas tuduhan penyebab gangguan publika.
Perayaan Hari Ibu awalnya semata hanya untuk menghormati seorang ibu oleh seorang anak, dengan cara yang lebih baik dan sederhana.
Jaman sekarang, orang lebih suka mengekspresikan perayaan Hari Ibu di media sosialnya, ketimbang menelfon, atau sekedar menyapa dan bercerita dengan Ibu di rumah.
Yuk kita rayakan Hari Ibu dengan cara yang sederhana, menghormati dan menyayangi, serta membuatnya bangga sebagai Ibu sudah cukup bagi mereka.
Selamat Hari Ibu Internasional...
Salam sada roha dari Anak Medan.
h o r a s !

Friday, November 23, 2018

Peran Pemuda dan Mahasiswa Untuk Mencegah Ancaman Keamanan Data Pemilu 2019


Penyampaian materi oleh Benardo Sinambela

PERAN PEMUDA DAN MAHASISWA
UNTUK MENCEGAH ANCAMAN KEAMANAN DATA PEMILU 2019 (1)
Oleh: Benardo Sinambela (2)

Pendahuluan
Tahun 2019 adalah tahun politik yang penting bagi Indonesia secara nasional. Ada 5 unsur penting yang akan dipilih melalui Pemilu 2019, antara lain: Presiden RI dan Wakil Presiden RI, DPR-RI, DPD-RI, DPR-D Provindi dan DPR-D Kabupaten/Kota.
Adapun jumlah DPT Pemilu 2019 yang dirilis KPU pada bulan Agustus 2018 sebanyak kurang lebih 185 juta pemilih.
Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, KPU RI telah menerapkan pemanfaatan teknologi internet dalam mendukung pendataan DPT, Caleg, Capres dan juga berupa penyajian data-data hasil pemilu yang terintegrasi dari pusat hingga ke daerah.
Persoalan-persoalan yang muncul kemudian adalah banyaknya ditemukan seranga cyber ke situs KPU, terlebih saat-saat agenda penting menuju pemilihan, baik di daerah ataupun di pusat, baik dalam pengumpulan data dan ataupun penyajian hasil pemilu. Ditambah lagi persoalan-persoalan sulitnya/lambatnya akses ke website KPU.
Yang paling penting dari semua persoalan yang muncul adalah tentang terjaminnya data-data para pemilih, hingga tidak tersebar kemana-mana yang berpotensi disalah gunakan oleh pihak lain. Terlebih lagi data yang ditampilkan di website KPU.
Penggunaan IT memang sudah menjadi kebutuhan penting dalam mendukung kerja-kerja lembaga Negara, agar pelayanan lebih cepat, efektif dan ekonomis. Namun seiring kebutuhan penggunaan IT meningkat, maka kejahatan cyber juga semakin banyak terjadi dimana-mana, termasuk yang beberapa waktu belakangan ini terjadi penyerangan terhadap website KPU, padahal, dari segi anggaran, pengeluaran KPU untuk IT sangat fantastis. Pengajuan terakhir oleh KPU untuk memperkuat system IT-nya sebesar Rp 35 M.
Persoalan-persoalan Pemilu di Era Digitalisasi
Pemuda dijaman sekarang sudah memiliki kegandrugan akan teknologi informasi. Sehingga bukan suatu hal yang sulit lagi bagi pemuda untuk belajar IT, bahkan banyak dari pelaku-pelaku kenakalan cyber belajar oautodidak atau mulanya hanya sekedar hobby lalu menjadi sebuah keahlian atau menjadi penjahat cyber dengan meretas situs-situs pemerintah dan pihak swasta. Terkadang bukan untuk mencari keuntungan pribadi, tetapi hanya sekedar iseng dan coba-coba, namun berakhir dipenjara, atau dampak yang ditimbulkan sangat merugikan banyak orang.
Pengamanan data pemilu di era digital memang menjadi suatu hal yang sangat vital, karena jika tidak dilakukan pengamanan secara ketat, maka data-data para pemilih bisa disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab demi kepentingan sesaat.
Ada beberapa persoalan yang muncul ketika system IT KPU tidak didesain dengan daya tahan yang kuat terhadap serangan cyber, antara lain:
Pertama: Dari segi data-data yang nantinya diambil dengan cara meretas, bisa dimanfaatkan untuk memodifikasi hasil pemilu dengan menyalah gunakan data tersebut.
Kedua: Jika KPU menggunakan system IT dalam pengiriman data-data hasil pemilu, maka sudah bisa dipastikan data hasil pemulu yang dikirim dari daerah bisa tidak sesuai dengan apa yang sampai ke pusat.
Ketiga: Akses oleh public ke situs KPU yang selalu bermasalah, yang mengakibatkan  pelayanan public tidak terpuaskan, sementara semangat awal penggunaan IT dalam system kepemiluan kita tidak lain adalah untuk mempercepat dan demi efektifitas pelayanan public.
Keempat: KPU telah menerapkan system IT dalam menampilkan data hasil pemilu yang masuk dengan menampilkannya secara real-time di website resmi KPU. Maka, jika terjadi kesalahan akibat diretas, hal itu bisa membentuk opini publik yang berbanding terbalik dengan data asli yang nantinya bisa mengundang kegaduhan pasca pemilu selesai.
Kontribusi Pemuda dan Mahasiswa
Ada beberapa hal yang harus dilakukan para pemuda dan mahasiswa dalam mendukung dan menjaga stabilitas keamanan pemilu di era digital, antara lain:
-       KPU harus mengajak oemuda dan mahasiswa agar terlibat langsung dalam memberikan kontribusi gagasan serta terobosan untuk memperkuat keamanan pemilu dan juga pengamanan data pemilu di situs KPU itu sendiri.
-       Pemuda senantiasa berperan aktif memberikan kritik dan saran-saran kepada KPU, terkhusus dalam rangka memperkuat system IT KPU dan demi kepentingan bangsa dan Negara.
-       Dengan melihat system IT KPU yang belum begitu kuat, maka pemuda dan mahasiswa diharapkan tidak cepat terpengaruh dengan apa yang ditampilkan di situs KPU nantinya, dalam artian harus tetap menunggu keputusan real dari KPU.
-       Dalam bertindak, pemuda dan mahasiswa disarankan agar terlebih dahulu memahami UU ITE dan sejenisnya yang berlaku di Indonesia, agar tidak terjerumus kedalam masalah hukum dan berakhir di penjara hanya karena iseng dan coba-coba semata.
-       Polri juga diharapkan bisa merangkul para pemuda dan mahasiswa yang memiliki kemampuan di bidang cyber atau IT, dan dibina serta diarahkan ke hal-hal yang lebih bermanfaat. Atau digandeng sebagai partner strategis dalam menyelesaikan persoalan-persoalan gangguan cyber yang berpotensi mengacaukan stabilitas Negara.
Penutup
Demikianlah tulisan singkat ini disampaikan, biarlah kiranya bermanfaat untuk semua pembaca, dengan harapan akan terciptanya stabilitas menuju pemilu yang damai dan bermartabat.
Terima kasih dan salam sejahtera untuk kita semua.


(1)  Disampaikan di FGD “Penguatan Sistem IT Pemilu Dalam Rangka Menjaga Keamanan Data Pemilu Tahun 2019” oleh Komite Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Pemilu, Jakarta.
(2) Ketua Bidang Media Komunikasi dan Informasi Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Friday, November 2, 2018

Teriakin Saya, Agar Tetap Tersadar Akan Realitas Hidup

FOTO : GMKI/Janrivai A. Silalahi

Banyak orang yang tidak siap dengan perubahan, ada yang ingin berlama-lama dalam kenyamanannya, atau bahkan ada orang-orang yang mengutuki orang lain hanya karena melihat perubahan itu sendiri ada pada orang lain, dan ada juga yang berusaha ingin menempatkan diri sebagai benteng penahan gerak perubahan bagi orang lain.
Karena apa? Karena dia tidak siap melihat orang lain berubah dan bergerak maju meninggalkan dirinya. Yang dia inginkan, selamanya manusia harus sama seperti dirinya sendiri yang tidak ingin berubah, dan pastinya juga karena tidak siap mendapati misteri realitas hidup yang ada di depannya.
Bagiku, dinamika dan perubahan itu sendiri adalah bukti yang nyata dan bisa dirasakan langsung bahwasanya saya masih konsisten berada dalam situasi bergerak terus, soal bergerak ke depan atau tidak itu jawabannya nanti di akhir perjalanan hidup.
Jangan sesekali mengukur orang lain dengan ukuranmu sendiri, sebab hidup adalah perjalanan, bergerak maju. Ukuran yang kamu gunakan saat ini mengukur orang lain bisa jadi akan di ukurkan kembali kepadamu di masa yang lain.
Sama halnya ketika Anda memandang kecil dan hina orang lain hari ini dengan ukuran yang Anda tetapkan sendiri, maka suatu saat Anda akan juga dipandang oleh orang lain kecil dan hina menurut ukurannya sendiri juga. Hal yang sebaliknya juga berlaku.
Hidup itu tabur tuai. Apa yang Anda tabur, itu yang akan Anda tuai.
Bagi Anda yang ingin terus bergerak dan terus berjalan maju, agar Anda jangan menyerah karena teriakan-teriakan, makian dan hal-hal negative yang dialamatkan kepada Anda.
Saya mau kasih semangat dengan analogi sederhana seperti ini;
Ibarat seperti Anda sebagai pelari, semakin cepat Anda berlari, dan semakin Anda jauh lebih maju didepan pelari yang lain, maka akan semakin histeris penonton yang meneriaki.
Ucapan Terima Kasih
Terimakasih atas doa dan dukungan seluruh teman-teman kepada saya, yang hingga hari ini masih percaya kepada saya. Sehingga hari ini saya masih diberi kesempatan untuk memperoleh proses di GMKI melalui kepengurusan di pusat.
Harapannya, tetaplah menjadi partner berpikir saya, untuk membangun organisasi yang kita cintai ini menjadi organisasi yang modern dan siap membentuk pribadi-pribadi penggerak dan bertanggungjawab ditengah-tengah arus dunia modernisasi teknologi dan informasi yang sangat pesat.
Buat para sahabat yang hobbynya meneriakin saya, harapannya tetaplah beri teriakan terbaik dan terkuat, agar saya selalu sadar bahwa masih banyak proses dan pekerjaan yang harus saya selesaikan dikemudian hari.
Ut Omnes Unum Sint!
Salam sada roha dari Anak Medan
h o r a s !

Saturday, October 27, 2018

90 Tahun Sumpah Pemuda, Tetaplah Satu!


Saya mengagumi Bang Putra Nababan sejak lama, yang dalam kaca mataku adalah seorang jurnalis handal dan smart. Karena itu belum pernah terbayangkan bisa berdiri sepanggung dan dipandu oleh beliau, apalagi saya ini dari kampung, Batak tembak langsung –meminjam istilah Hotman Paris Hutapea- yang datang ke Jakarta untuk belajar dan mencoba mengambil peluang.

Tapi kali ini, meski singkat waktunya, saya dipandu langsung Bang Putra Nababan untuk memberikan pandangan singkat terkait tentang pemuda kekinian di Forum Pemuda 2018 yang digagas dalam rangka peringatan 90 tahun Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928 - 28 Oktober 2018).
Saya berdiri bersama para pemuda-pemuda hebat yang menginspirasi, salah satunya adalah Bupati Trenggalek, Ketua Panitia Perhelatan Asian Para Games, Atlit peraih medali emas di Asian Games, Pengusaha sukses dan pengabdi di lingkungan masyarakat pedesaan.

Turut serta juga para tokoh pimpinan OKP selevel nasional, tokoh senior dan beberapa anggota DPR-RI seperti Syukur Nababan dan Nico Siahaan.
Nerves, kaki awalnya terasa gemetaran, dan pikiran tidak bisa fokus pada materi yang akan disampaikan. Ini kali pertama buatku tampil dihadapan orang-orang hebat dan berprestasi, siapapun awalnya pasti mengalami hal yang sama.

Selamat hari sumpah pemuda!
Sebentar, setiap kali di moment peringatah hari sumpah pemuda, saya selalu teringat dengan tokoh Kristen dan pahlawan nasional Johannes Leimena mewakili Jong Ambon, dan Amir Syarifuddin Harahap mewakili Jong Batak pada masa kebangkitan pemuda yang dikemas dalam pertemuan pemuda dan menghasilkan ikrar Sumpah Pemuda.
Mereka berdua adalah tokoh dan faunding father yang membidani kelahiran organisasi mahasiswa Kristen terbesar Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Oleh karena itu, bisa dipastikan bahwa kehadiran GMKI sudah tentu didasari semangat Sumpah Pemuda dari sejak kelahirannya hingga kini.
Tantangan kita masa kini adalah degradasi nasionalisme, ancaman persatuan dan kesatuan NKRI.
Modernisasi teknologi dan informasi yang menembus ruang-ruang waktu dan batas-batas teotorial negara membuat setiap orang harus mampu mengimbangi ritme perkembangan jaman tersebut, kalau tidak, kita bisa digilas dan terkubur bersamanya.

Pertemuan muka berkurang, diskusi juga berkurang, yang makin banyak adalah pertemuan virtual di media-media sosial dan jaringan internet, karenanya kabar-kabar hoax, berita bohong dan ideologi intoleran yang mengancam persatuan kita begitu massivenya masuk ke dalam pikiran anak-anak muda tanpa filter, ditambah lagi adanya gerakan-gerakan cyber yang menciptakan frame negatif dan menyebar luaskan paham-paham intoleran, terlebih lagi sengaja ditunggangi oleh politikus "sontoloyo" -memakai istilah Pak'de Jokowi- yang opportunis dan haus kekuasaan.
Tetaplah kokoh mempertahankan dan membentengi Indonesia yang Bertanah Air Satu, Berbangsa Satu dan Berbahasa Satu.
Bersatu perangi hoax, intoleransi dan paham radikal.
Salam sada roha dari Anak Medan.
h o r a s !