Monday, October 31, 2016

WARGA NEGARA KELAS DUA

Ilustrasi
Siporsuk Na Mamora - KAFIR! Paling tidak itulah yang pertama terlintas dalam fikiranku malam ini. Kalian lihat begitu gampangnya mereka mengatakan itu? Mereka bilang kalau orang kafir tidak berhak untuk dipilih menjadi pemimpin di negeri ku ini.

Ada banyak masyarakat yang akan kesurupan tak ketulungan menjadi bringas ketika seseorang di tuduhkan cap KAFIR di negeri ini, tanpa berfikir panjang mereka bisa lebih kejam dari setan sekalipun, tanpa memandang hukum dan norma terutama hak-hak si KAFIR sebagai manusia di bumi ini.

Apakah yang di ajarkan dalam agama? Saya fikir adalah untuk menjadikan manusia lebih hidup tentram, berpengharapan, agar menghargai kehidupan, agar memiliki hati yang damai atau setidaknya untuk menjadi benteng moral seluruh umat manusia.

Negara ini sudah berdiri 71 tahun sejak disepakati merdeka oleh penghuni tanah yang ada di teotorial yang waktu itu akan dikatakan Indonesia, namun mungkin waktu itu belum cukup untuk kita dalam memaknai bernegara Indonesia.

Mungkin dimasing-masing negara memiliki ke unikan sendiri, jika di negara paman sam warga negara kulit hitam dianggap sebagai pengacau dan sering sekali terdeskriminasi dalam lingkungan sosial dan juga dalam karir dengan alasan bahwa mereka pengacau, di negeri ini lebih parah, dengan alasan yang sering terdengar KAFIR, itu memiliki makna tersendiri bagi masyarakat Indonesia dan itu bisa menjadi kode untuk menjadi landasan keputusan politik di negeri ini tanpa ada yang mempertanyakan siapa yang bilang, dan apa kepentingannya untuk kekuasaan ataupun kebencian, kita fikir itu adalah bonus untuk dapat ruang lebih luas di sorga.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon