Direktur Yayasan ADB Benardo Sinambela diskusi bersama Ketua Pansus Pembahasan Aset DPRD Provsu Brilian Moktar, SE, MM |
Siporsuk Na Mamora - Yayasan Komunitas Cerdas Adil
Berkelanjutan (ADAB) akan menggelar Seminar soal Aset Pemda Sumut di Aula
Gedung Baru DPRD Provinsi Sumatera Utara pada hari Selasa, 22 November 2016
bekerja sama dengan Pansus Pembahasan Aset DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan tema
“Partisipasi Publik Dalam Optimalisasi
Pengelolaan Aset Milik Daerah Provinsi Sumatera Utara”.
Kegiatan
ini digelar dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan memahami apa masalah
aset-aset Provinsi Sumatera Utara seperti halnya sistem
pencatatan/pengedministrasiannya, pengelolaan serta mekanisme pemindah tanganan
aset milik daerah Provinsi Sumatera Utara yang berada di dalam maupun di luar
Provinsi Sumatera Utara.
Selain
itu, diharapkan juga agar masyarakat berpartisipasi dalam pengelolaan aset
milik daerah Provinsi Sumatera Utara serta melalui seminar ini juga masyarakat
diharapkan dapat memberikan masukan kepada Panitia Khusus DPRD Provinsi
Sumatera Utara untuk Pembahasan Aset Provinsi Sumatera Utara.
Dalam
keterangannya, Benardo
Sinambela, S.Pd selaku Direktur Yayasan Komunitas Cerdas Adil
Berkelanjuta (ADAB) yang berperan sebagai Pelaksana Kegiatan Seminar di
Kantornya di Jl. Jamin Ginting, Gg. Katamuli No. 22 B Simpang Pos Medan
menjelaskan bahwa Seminar ini dilaksanakan atas dasar banyaknya
persoalan-persoalan yang menyangkut soal aset pemprovsu.
“Acara
ini digelar pada hakikatnya agar Pansus Pembahasan Aset DPRD Provinsi Sumatera
Utara mendapatkan masukan sebagai wujud dari partisipasi kepedulian masyarakat
mengenai persoalan-persolan terkait aset pemerintah, selain itu juga, kegiatan
ini bermanfaat agar masyarakat tidak buta soal aset-aset pemerintah daerah yang
selama ini terkesan disengaja hanya konsumsi para elit. Sekarang kita coba
membuka kepada masyarakat luas, karena persoalan aset harus juga menjadi domain
masyarakat”.
Ditambahkannya
lagi bahwa, kurangnya penataan aset merupakan bagian dari kegagalan tatakelola
pemerintahan di Sumatera Utara, diketahui ada sekitar kurang lebih 6.000 item
aset pemprovsu yang tersebar di beberapa wilayah, baik yang bergerak maupun tidak
bergerak, namun tidak semuanya tersertifikasi dengan baik yang mengakibatkan
potensi kehilangan aset setiap tahunnya sangat tinggi serta banyaknya aset yang
tidak terurus dan terlantar.
“Dari
diskusi diskusi kita selasa kemarin bersama Ketua Pansus Pembahasan Aset DPRD
SU bapak Brilian Moktar, SE., MM dan Ketua DPRD SU bapak H. WAGIRIN ARMAN,
S.SOS di Kantor Ketua DPRD SU, kita dapat informasi bahwa ada sekitar 6.000
item aset Pemprovsu, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, namun belum
semuanya tersertifikasi dan terdokumentasikan dengan baik, sehingga kalau ada
aset yang terlantar dan bahkan hilang, itu bagian dari kegagalan tata kelola
pemerintahan pemprovsu”.
Adapun
narasumber yang hadir dihimpun dari keterangan Ketua Tim Kerja penyelenggara
seminar saudara Aldion Ega Tampubolon antara lain : Brilian Moktar, S.E., M.M (Ketua Pansus Pembahasan Aset
Provinsi Sumatera Utara), Syafruddin,
S.H., M.Hum (Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset Provinsi
Sumatera Utara), H.M Hanafi Harahap, SH
(Wakil Ketua Pansus Pembahasan Aset Provinsi Sumatera Utara), Rurita Ningrum, SH (Direktur Eksekutif
FITRA Sumatera Utara) dan Marlais
Simanjuntak (Kepala KPKNL Medan).
Tim
Kerja berharap melalui kegiatan ini supaya masyarakat menyambut antusias forum diskusi
ini serta diharapkan bisa berpartisipasi memberikan masukan-masukan konkrit
kepada Pansus Pembahasan Aset DPRD Provinsi Sumatera Utara mengenai aset-aset
daerah.
“Harapan
kami, agar masyarakat yang kita undang dari berbagi lapisan, baik itu akademisi,
mahasiswa, LSM, pemerhati, LBH serta aktivis anti korupsi bisa memberikan
masukan-masukan yang konkrit di forum diskusi hari Selasa 12 November 2016
nanti. Sekiranya ada yang berminat yang belum bisa kami jangkau, harap hubungi
nomor HP : 0822 7279 9306 atas nama saya sendiri Aldion Ega Tampubolon”.
Baca juga beritanya di :
EmoticonEmoticon