Ilustrasi Cipayung Minus |
Siporsuk Na Mamora : Suatu ke banggaan dimasa saya
mahasiswa bergabung dengan salah satu organisasi mahasiswa yang notabanenya
adalah bagian dari kelompok cipayung.
Saya
belajar soal histori kelompok ini, lalu bersinergi dalam menyikapi beberapa
persoalan-persoalan bangsa.
Kelompok
ini di awalnya membuat komitmen pada pertemuan Kelompok Cipayung I yang mengambil
tema “Indonesi Yang Kita Cita-Citakan” di tanggal 21-22 Januari 1972 yang
selanjutnya pertemuan itu berhasil mengeluarkan naskah “Kesepakatan Cipayung”.
Ini
adalah perjalanan awal kelompok cipayung, salah satu hal yang menarik perhatian
masyarakat pada masa itu adalah soal kesepahaman pandangan kelompok ini akan impian
Indonesia masa depan. Sepakat untuk menata mimpi kebangsaan yang sama membuat
kelompok ini terus eksis hingga hari ini.
Indonesia,
negara Bhinneka Tunggal Ika yang kini terancam tidak lagi memiliki pengawal
lengkap. Kehancuran agaknya semakin dekat, membuat hati ini gusar tak kepayang di
picu oleh pemaksaan kehendak politik di DKI Jakarta.
Kebanggaan
menjadi bagian dari kelompok cipayung memudar sudah, berkali-kali seruan saya
justru ditentang kawan-kawan yang juga bagian dari kelompok ini, semakin jelas
ketika terjadi aksi 4 November 2016 di DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya.
Bagaimana
mungkin isu seperti itu bisa mengalihkan perhatian kita dari kejadian di
Tanjung Balai yang disusul dengan keluarnya Perda Wali Kota yang menutup
Vihara, juga menutup mata kita dari kejadian di Gereja Katolik St. Yosef Medan
dan juga membuat kita tak peduli bahkan tak bersuara soal kejadian di Gereja
Oikumene Samarinda yang menelan korban anak-anak yang tak bersalah.
Bersikap
bak seperti satu-satunya kelompok agama pejuang kemerdekaan dan menganggap
Indonesia hanya berhak dikuasai mereka yang mayoritas membuat garis histori
dari kelompok cipayung terciderai.
Mungkin
mereka lupa, kalau-kalau Republik ini adalah milik semua warga negara. Segala hak-hak
dan kewajiban kita telah diatur dalam Undang Undang karna memang negara kita
adalah negara hukum.
Kita
diwariskan tanah yang subur, air yang melimpah dan manusianya yang berbeda-beda
menjadikan kita semakin kaya. Jadi sia-sialah pengetahuan kebangsaan kita
selama ini jika kita berfikir primordial.
EmoticonEmoticon