Tuesday, November 15, 2016

SAATNYA CIPAYUNG MINUS TIDAK LAGI CIPAYUNG PLUS

Ilustrasi Cipayung Minus
Siporsuk Na Mamora : Suatu ke banggaan dimasa saya mahasiswa bergabung dengan salah satu organisasi mahasiswa yang notabanenya adalah bagian dari kelompok cipayung.

Saya belajar soal histori kelompok ini, lalu bersinergi dalam menyikapi beberapa persoalan-persoalan bangsa.

Kelompok ini di awalnya membuat komitmen pada pertemuan Kelompok Cipayung I yang mengambil tema “Indonesi Yang Kita Cita-Citakan” di tanggal 21-22 Januari 1972 yang selanjutnya pertemuan itu berhasil mengeluarkan naskah “Kesepakatan Cipayung”.

Ini adalah perjalanan awal kelompok cipayung, salah satu hal yang menarik perhatian masyarakat pada masa itu adalah soal kesepahaman pandangan kelompok ini akan impian Indonesia masa depan. Sepakat untuk menata mimpi kebangsaan yang sama membuat kelompok ini terus eksis hingga hari ini.

Indonesia, negara Bhinneka Tunggal Ika yang kini terancam tidak lagi memiliki pengawal lengkap. Kehancuran agaknya semakin dekat, membuat hati ini gusar tak kepayang di picu oleh pemaksaan kehendak politik di DKI Jakarta.

Kebanggaan menjadi bagian dari kelompok cipayung memudar sudah, berkali-kali seruan saya justru ditentang kawan-kawan yang juga bagian dari kelompok ini, semakin jelas ketika terjadi aksi 4 November 2016 di DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya.

Bagaimana mungkin isu seperti itu bisa mengalihkan perhatian kita dari kejadian di Tanjung Balai yang disusul dengan keluarnya Perda Wali Kota yang menutup Vihara, juga menutup mata kita dari kejadian di Gereja Katolik St. Yosef Medan dan juga membuat kita tak peduli bahkan tak bersuara soal kejadian di Gereja Oikumene Samarinda yang menelan korban anak-anak yang tak bersalah.

Bersikap bak seperti satu-satunya kelompok agama pejuang kemerdekaan dan menganggap Indonesia hanya berhak dikuasai mereka yang mayoritas membuat garis histori dari kelompok cipayung terciderai.

Mungkin mereka lupa, kalau-kalau Republik ini adalah milik semua warga negara. Segala hak-hak dan kewajiban kita telah diatur dalam Undang Undang karna memang negara kita adalah negara hukum.

Kita diwariskan tanah yang subur, air yang melimpah dan manusianya yang berbeda-beda menjadikan kita semakin kaya. Jadi sia-sialah pengetahuan kebangsaan kita selama ini jika kita berfikir primordial.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon