Brosur Kegiatan |
Adapun kegiatan dimaksudkan bertujuan untuk :
Pertama Agar masyarakat mengetahui
dan memahami bagaimana pengelolaan, masalah yang dihadapi, pencatatan dan
mekanisme pemindah tanganan aset milik daerah Provinsi Sumatera Utara yang
berada di dalam maupun di luar Provinsi Sumatera Utara. Kedua Meningkatkan partisipasi masyarakat Sumatera Utara dalam
optimalisasi pengelolaan aset milik daerah Provinsi Sumatera Utara. Ketiga Adanya masukan dari masyarakat
untuk Panitia Khusus DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk pembahasan aset
Provinsi Sumatera Utara.
Seminar ini terbuka untuk seluruh lapisan
masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap perbaikan tata kelola aset milik
daerah Provinsi Sumatera Utara. Adapun jumlah peserta terbatas sesuai dengan
kapasitas ruangan tempat pelaksanaan Diskusi Publik sebanyak 100 orang
diantaranya akademisi, mahasiswa, LSM, pemerhati, aktivis anti korupsi dan
masyarakat lainnya.
Untuk pelaksanaan kegiatan, dilaksanakan pada
Hari/Tanggal : Selasa, 22 November 2016, Pukul : 14.00 WIB s/d Selesai
bertempat di Aula Gedung Baru DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Seminar Partisipasi Publik ini akan
menghadirkan beberapa narasumber dari masing-masing lembaga yang
berkompeten antara lain : Syafruddin,
S.H., M.Hum (Biro Perlengkapan
dan Pengelolaan Aset Provinsi Sumatera Utara), Brilian Moktar, S.E., M.M (Ketua
Pansus Pembahasan Aset Provinsi Sumatera Utara), H.M Hanafi Harahap, SH (Wakil
Ketua Pansus Pembahasan Aset Provinsi Sumatera Utara), Rurita Ningrum, SH (Direktur
Eksekutif FITRA Sumatera Utara), Marlais
Simanjuntak (Kepala KPKNL Medan) dan Ranto
Sibarani, SH sebagai
Moderator.
Bagi yang berminat untuk mengikutinya,
silahkan teman-teman hubungi Tim Kerja : Benardo Sinambela, S.Pd (0813 6239
6914) dan Aldion Ega Tampubolon (0822 7279 9306).
EmoticonEmoticon