Sumber Foto : Google |
Siporsuk Na Mamora - Ini jaman memang sudah sangat
edan ya, sedikit-sedikit ada aja yang selalu bikin lelucon nyentrik, bagaimana
tidak, saat anda menulis apapun di media sosial, orang-orang yang berada dan
bahkan diluar pertemaman anda akan bilang begini "hah? maksudnya
gue?".
Beda
lagi ketika anda punya pacar atau PDKT-an, saat anda menulis status, maka dia
akan berfikir tentang status anda "itu untukku ya hasian?", atau
sebaliknya "siapa itu cewek yang kamu maksud? ada yang lain ya? akukan gak
seperti itu?". Hahaha...
Kawan-kawan
jangan kaget ketika anda tiba-tiba akan mendapatkan ocehan tak penting sesaat
setelah anda menulis status di media sosial, atau tiba-tiba di diami, tiba-tiba
di maki-maki atau diputuskan, bahkan anda di laporkan ke polisi toba.
Jangankan
kaum tua, kita sendiri saja yang kaum muda, yang terlahir di jaman ini masih
kaget dan kebingungan.
Pernahkan
anda berfikir, kalau nitizen-nitizen sebenarnya tak pernah berfikir atau
memprediksi kalau-kalau tulisannya di media sosial akan menjadi viral dan
menjadi perbincangan ribuan orang. Itu tidak pernah terjadi, hanya, rasa
"baper" para pembacanyalah yang membuat itu jadi viral.
Tapi
bagaimana lagi, ini Republik memang luar biasa meresotnya dalam hal media
informasi internet. Mungkin tergilas jaman? atau Republik ini memang dipaksakan
untuk menerima modernisasi yang sebenarnya kita belum siap secara mental dan
secara sarana/prasarana.
Pengaturan
UU harusnya berimbang bukan?
Misalkan
begini, saat status anda jadi persoalan, dijadikan alat bukti dan diterima oleh
pihak yang berwenang. Itu dari pihak-pihak yang "baper".
Sekarang,
bagaimana dari pihak nitizen? Jangan harap anda bisa mengajukan bukti untuk
pembelaan anda dari status orang lain... Aneh kan?
Bukan
hanya itu, satu lagi yang masuk dalam radar perhatianku, ini soal status yang
kusebut "kada luarsa", tidak ada pengaturan itu didalam UU ITE,
semisal anda membuat status di tahun 2015, lalu ada orang lain yang
"baper" di tahun 2017, katakanlah seorang "kaum tua" yang
mulai bisa mengoperasikan media sosial di taun 2017 atau mungkin dia
berkepentingan untuk itu di tahun 2017, apa anda bisa mengelak? jawabannya
TIDAK!
Terakhir
masih tentang "baper" yang menurutku paling nyentrik lagi yang
berkaitan dengan UU di Republik yang kita cintai ini.
Contoh
kasus saja ya... Misalkan si A memiliki pengalaman di tahun 2015 yang
menyakitkan dan masih tertanam sampai 2017, lalu si A yang berada dalam posisi
mabuk atau bahasa kami di Medan "lagi cantik" kemudian menulis status
di media sosial tentang persoalan itu yang membuat orang lain tersinggung.
Selanjutnya
beberapa hari kemudian ada yang "baper" lalu melaporkan status anda
ke pihak penegak hukum, lalu apakah anda bisa berharap itu pengecualian? TIDAK!
Hal
yang sama sebenarnya harus dipertimbangkan, dari sisi psikologis di saat
menulis status pada saat hari dimana status itu di tulis.
Itu
saja dulu ya, nanti kebanyakan saya tulis soal si "baper" ini, malah
makin banyak yang "baper". Mereka seyogianya diperiksakan kejiwaannya
saja, atau diasingkan dulu ke hutan Danau Toba yang sudah gundul itu.
Perihal "polisi toba" yang kumaksud,
itu bahasa kami yang hidup di sekitaran Danau Toba, merujuk pada "istri
bagi yang sudah beristri, dan pacar bagi yang punya pacar". Jangan tanya
apa sebutan untuk yang masih jomblo, akupun tak mau menyebutkannya disini.
Lebih baik kita cerita khusus soal itu di meja yang sama, sambil minum kopi di
pinggir Danau Toba.
EmoticonEmoticon