Sumber : Akun Facebook Presiden Joko Widodo |
Siporsuk Na Mamora -
Ada yang histeris karena cinta dan kasih terhadap Ahok, ada juga yang histeris
karena kebencian yang begitu dalam terhadap Ahok. Itulah kelompok Habib Rizieq
yang selama ini menuntut agar Ahok ditahan dan dipenjara!
Dalam
beberapa akis berseri dan berjilid-jilid itu, kelompok yang tergerak atas dasar
isu sektarian ini konsisten menuduh Presiden Joko Widodo melakukan intervensi
atas kasus Ahok. Mereka menyebut dalam setiap aksi dan ceramahnya bahwa
pemerintah melindungu Ahok dengan alasan tidak ditahannya Ahok setelah
ditetapkan sebagai tersangka saat itu.
Logika
mereka mamang sedang dikuasai hasrat kebencian terhadap Ahok, sehingga
merekapun lupa daratan bahwa ada proses hukum yang sedan berjalan dan harus
dihormati, mereka juga lupa bahwa ada juga otoritas penegak hukum yang berhak
memutuskan apakah Ahok harus ditahan atau tidak. Pada kenyataannya, penegak
hukum kita memutuskan bahwa Ahok tidak harus ditahan dengan beberapa
pertimbangan-pertimbangan yang sah secara hukum.
Sangat
sulit memang diterima akal sehat, kenapa hakim sama sekali tidak
mempertimbangkan pembelaan-pembelaan yang dilakukan Ahok selama dipersidangan?
Namun
itu tidak lagi penting, karena dari pihak yang waras harus senantiasa tetap
mempercayakan seluruh proses hukum kepada pihak penegak hukum itu sendiri. Ini
demi tergenapinya jati diri bangsa kita sebagai bangsa yang berdasarkan hukum.
Jika tidak demikian, bangsa kita akan tetap dalam situasi stagnan dan tidak
bergerak maju, terlepas bahwa disana-sini dalam institusi penegak hukum kita
masih banyak yang kurang, tetap saja kita harus memulai untuk mempercayakan
masa depan hukum kita pada penegak hukum itu sendiri. Karena itu adalah aturan
yang telah kita sepakati dan harus laksanakan.
Walaupun
demikian, kita tidak bisa menefikkan bahwa sedikit banyaknya, tekanan massa dan
politik yang selama ini dilancarkan Habib Rizieq beserta kelompoknya turut
andil dalam menentukan nasib Ahok dimata hukum. Karena hukum juga turut serta
mempertimbangkan situasi yang berkembang dimasyarakat, dan itu tidak bisa
disalahkan salah. Namun harus digaris bawahi, yang saya maksud mempengaruhi
disini bukan soal isu yang mereka bawa dengan mengatakan "Jokowi
mengintervensi ataupun melindungi Ahok". Ini semata-mata hanya
mempengaruhi pertimbangan-pertimbangan para hakim.
Kesalahan
tuduhan Habib Rizieq beserta kelompoknya tergambar dari sikap Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo yang dengan sigap menyikapi vonis
hukuman penjara dua tahun yang dijatuhkan hakim kepada Ahok. Karena itu adalah
keputusan sah dari hakim, maka tak ada keragu-raguan sang menteri untuk
menon-aktifkan Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Sekali lagi, keputusan
menteri inipun sah secara hukum, karena Ahok sudah naik status menjadi
terdakwa, bukan lagi sebagai tersangka seperti sebelumnya.
Sebelum
mengambil keputusan, Pak Tjahjo Kumolo sebagai menteri kabinet kerja sempat
berkomunikasi dan berkonsultasi serta melaporkan perkembangan yang terjadi di
Jakarta kepada sang Presiden Republik Indonesi, Joko Widodo yang saat itu
berada di Papua dalam rangka kunjungan kerja yang dinamai Kunjungan Lintas
Nusantara.
Hal
ini bisa kita buktikan langsung dari status media sosial fecebook milik resmi
Presiden Joko Widodo yang mengatakan sebagai berikut :
"Hari
ini saya berada di Jayapura untuk antara lain meresmikan Pos Lintas Batas
Negara Skouw dan groundbreaking pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas
MPP Jayapura 50 MW.
Saya
telah mendapat laporan dari Menteri Dalam Negeri terkait vonis yang dijatuhkan
hakim pengadilan negeri kepada Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI. Sepulang
ke Jakarta nanti, saya akan mendetailkan lagi.
Saya
meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada serta putusan yang telah
dibacakan majelis hakim, termasuk juga kita harus menghormati langkah yang akan
dilakukan Basuki Tjahaja Purnama untuk mengajukan banding. Dan yang paling
penting, kita semua percaya terhadap mekanisme hukum untuk menyelesaikan setiap
masalah.
Memang
begitulah sebuah negara yang demokratis dalam menyelesaikan perbedaan pandangan
yang timbul. Sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses
hukum yang ada". Sumber : Facebook Resmi Presiden
Joko Widodo.
Pada
kalimat terakhir postingan tersebut, Presiden Joko Widodo berkali-kali memberi
penegasan bahwa pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang
sedang berjalan di republik ini.
Atas
dasar uraian lengkap diatas, kita sama sekali tidak menemukan kemungkikan
Jokowi melindungi dan atau dengan kata lain melakukan upaya intervensi terhadap
penegak hukum yang sedang memeriksa perkara Ahok seperti yang dituduhkan para
kelompok pendemo berseri dan berjilid-jilid selama ini.
Sedari
dulu sampai sekarang, hati saya berkata bahwa Pak Jokowi adalah orang yang
tulus dan hanya untuk bekerja memperbaiki bangsa ini semampu dayanya. Dia tak
terlalu peduli dengan urusan-urusan politik. Apalagi sampai pada upaya
intervensi segala. Dia adalah pemimpin yang sangat-sangat provesional.
Semoga
saje mereka -para pendomo- tersebut sadar secepatnya, bahwa sebenarnya
merekalah yang telah melakukan intervensi hukum terhadap sidang Ahok yang
berlangsung selama ini.
sungguh
perbuatan yang tidak bisa dipuji, melakukan intervensi dengan alasan bohong
dengan menuduh pemerintah dalam hal ini Jokowi melakukan perlindungan terhadap
Ahok.
Karena
itu, seluruh kawan-kawan dimanapun berada, tetaplah kita dukung dan sokong
Presiden kita Bapak Ir. Joko Widodo, sebab dipundaknyalah nasib bangsa ini
ditentukan. Mendukung dan menyokong Pemerintahan Jokowi berarti kita turut
andil dalam menutup ruang serapat-rapatnya bagi para kaum-kaum yang mencoba
menggoyang kestabilan pemerintahan Jokowi.
Ingat,
bahwa ketulusan akan menang melawan
musuh terbesar didalam diri kita, yaitu ego. Jika sudah mampu dalam hal
itu, maka bukan hal yang mustahil kita bisa melakukan yang terbaik dan lebih
besar untuk kemajuan bangsa dan negara.
Salam
persatuan NKRI dan Pancasila. Horas!!!
EmoticonEmoticon