Tuesday, May 9, 2017

Vonis Hukuman 2 Tahun Penjara Untuk Ahok Menepis Tuduhan Adanya Intervensi Jokowi

Sumber : Akun Facebook Presiden Joko Widodo
Siporsuk Na Mamora - Ada yang histeris karena cinta dan kasih terhadap Ahok, ada juga yang histeris karena kebencian yang begitu dalam terhadap Ahok. Itulah kelompok Habib Rizieq yang selama ini menuntut agar Ahok ditahan dan dipenjara!
Dalam beberapa akis berseri dan berjilid-jilid itu, kelompok yang tergerak atas dasar isu sektarian ini konsisten menuduh Presiden Joko Widodo melakukan intervensi atas kasus Ahok. Mereka menyebut dalam setiap aksi dan ceramahnya bahwa pemerintah melindungu Ahok dengan alasan tidak ditahannya Ahok setelah ditetapkan sebagai tersangka saat itu.
Logika mereka mamang sedang dikuasai hasrat kebencian terhadap Ahok, sehingga merekapun lupa daratan bahwa ada proses hukum yang sedan berjalan dan harus dihormati, mereka juga lupa bahwa ada juga otoritas penegak hukum yang berhak memutuskan apakah Ahok harus ditahan atau tidak. Pada kenyataannya, penegak hukum kita memutuskan bahwa Ahok tidak harus ditahan dengan beberapa pertimbangan-pertimbangan yang sah secara hukum.
Sangat sulit memang diterima akal sehat, kenapa hakim sama sekali tidak mempertimbangkan pembelaan-pembelaan yang dilakukan Ahok selama dipersidangan?
Namun itu tidak lagi penting, karena dari pihak yang waras harus senantiasa tetap mempercayakan seluruh proses hukum kepada pihak penegak hukum itu sendiri. Ini demi tergenapinya jati diri bangsa kita sebagai bangsa yang berdasarkan hukum. Jika tidak demikian, bangsa kita akan tetap dalam situasi stagnan dan tidak bergerak maju, terlepas bahwa disana-sini dalam institusi penegak hukum kita masih banyak yang kurang, tetap saja kita harus memulai untuk mempercayakan masa depan hukum kita pada penegak hukum itu sendiri. Karena itu adalah aturan yang telah kita sepakati dan harus laksanakan.
Walaupun demikian, kita tidak bisa menefikkan bahwa sedikit banyaknya, tekanan massa dan politik yang selama ini dilancarkan Habib Rizieq beserta kelompoknya turut andil dalam menentukan nasib Ahok dimata hukum. Karena hukum juga turut serta mempertimbangkan situasi yang berkembang dimasyarakat, dan itu tidak bisa disalahkan salah. Namun harus digaris bawahi, yang saya maksud mempengaruhi disini bukan soal isu yang mereka bawa dengan mengatakan "Jokowi mengintervensi ataupun melindungi Ahok". Ini semata-mata hanya mempengaruhi pertimbangan-pertimbangan para hakim.
Kesalahan tuduhan Habib Rizieq beserta kelompoknya tergambar dari sikap Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo yang dengan sigap menyikapi vonis hukuman penjara dua tahun yang dijatuhkan hakim kepada Ahok. Karena itu adalah keputusan sah dari hakim, maka tak ada keragu-raguan sang menteri untuk menon-aktifkan Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Sekali lagi, keputusan menteri inipun sah secara hukum, karena Ahok sudah naik status menjadi terdakwa, bukan lagi sebagai tersangka seperti sebelumnya.
Sebelum mengambil keputusan, Pak Tjahjo Kumolo sebagai menteri kabinet kerja sempat berkomunikasi dan berkonsultasi serta melaporkan perkembangan yang terjadi di Jakarta kepada sang Presiden Republik Indonesi, Joko Widodo yang saat itu berada di Papua dalam rangka kunjungan kerja yang dinamai Kunjungan Lintas Nusantara.
Hal ini bisa kita buktikan langsung dari status media sosial fecebook milik resmi Presiden Joko Widodo yang mengatakan sebagai berikut :
"Hari ini saya berada di Jayapura untuk antara lain meresmikan Pos Lintas Batas Negara Skouw dan groundbreaking pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas MPP Jayapura 50 MW.
Saya telah mendapat laporan dari Menteri Dalam Negeri terkait vonis yang dijatuhkan hakim pengadilan negeri kepada Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI. Sepulang ke Jakarta nanti, saya akan mendetailkan lagi.
Saya meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada serta putusan yang telah dibacakan majelis hakim, termasuk juga kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan Basuki Tjahaja Purnama untuk mengajukan banding. Dan yang paling penting, kita semua percaya terhadap mekanisme hukum untuk menyelesaikan setiap masalah.
Memang begitulah sebuah negara yang demokratis dalam menyelesaikan perbedaan pandangan yang timbul. Sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang ada". Sumber : Facebook Resmi Presiden Joko Widodo.
Pada kalimat terakhir postingan tersebut, Presiden Joko Widodo berkali-kali memberi penegasan bahwa pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang sedang berjalan di republik ini.
Atas dasar uraian lengkap diatas, kita sama sekali tidak menemukan kemungkikan Jokowi melindungi dan atau dengan kata lain melakukan upaya intervensi terhadap penegak hukum yang sedang memeriksa perkara Ahok seperti yang dituduhkan para kelompok pendemo berseri dan berjilid-jilid selama ini.
Sedari dulu sampai sekarang, hati saya berkata bahwa Pak Jokowi adalah orang yang tulus dan hanya untuk bekerja memperbaiki bangsa ini semampu dayanya. Dia tak terlalu peduli dengan urusan-urusan politik. Apalagi sampai pada upaya intervensi segala. Dia adalah pemimpin yang sangat-sangat provesional.
Semoga saje mereka -para pendomo- tersebut sadar secepatnya, bahwa sebenarnya merekalah yang telah melakukan intervensi hukum terhadap sidang Ahok yang berlangsung selama ini.
sungguh perbuatan yang tidak bisa dipuji, melakukan intervensi dengan alasan bohong dengan menuduh pemerintah dalam hal ini Jokowi melakukan perlindungan terhadap Ahok.
Karena itu, seluruh kawan-kawan dimanapun berada, tetaplah kita dukung dan sokong Presiden kita Bapak Ir. Joko Widodo, sebab dipundaknyalah nasib bangsa ini ditentukan. Mendukung dan menyokong Pemerintahan Jokowi berarti kita turut andil dalam menutup ruang serapat-rapatnya bagi para kaum-kaum yang mencoba menggoyang kestabilan pemerintahan Jokowi.
Ingat, bahwa ketulusan akan menang melawan musuh terbesar didalam diri kita, yaitu ego. Jika sudah mampu dalam hal itu, maka bukan hal yang mustahil kita bisa melakukan yang terbaik dan lebih besar untuk kemajuan bangsa dan negara.
Salam persatuan NKRI dan Pancasila. Horas!!!

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon