Penyampaian materi oleh Benardo Sinambela |
PERAN
PEMUDA DAN MAHASISWA
UNTUK
MENCEGAH ANCAMAN KEAMANAN DATA PEMILU 2019 (1)
Oleh: Benardo Sinambela (2)
Pendahuluan
Tahun 2019
adalah tahun politik yang penting bagi Indonesia secara nasional. Ada 5 unsur
penting yang akan dipilih melalui Pemilu 2019, antara lain: Presiden RI dan
Wakil Presiden RI, DPR-RI, DPD-RI, DPR-D Provindi dan DPR-D Kabupaten/Kota.
Adapun jumlah
DPT Pemilu 2019 yang dirilis KPU pada bulan Agustus 2018 sebanyak kurang lebih
185 juta pemilih.
Sejalan dengan
perkembangan teknologi informasi, KPU RI telah menerapkan pemanfaatan teknologi
internet dalam mendukung pendataan DPT, Caleg, Capres dan juga berupa penyajian
data-data hasil pemilu yang terintegrasi dari pusat hingga ke daerah.
Persoalan-persoalan
yang muncul kemudian adalah banyaknya ditemukan seranga cyber ke situs KPU,
terlebih saat-saat agenda penting menuju pemilihan, baik di daerah ataupun di
pusat, baik dalam pengumpulan data dan ataupun penyajian hasil pemilu. Ditambah
lagi persoalan-persoalan sulitnya/lambatnya akses ke website KPU.
Yang paling
penting dari semua persoalan yang muncul adalah tentang terjaminnya data-data
para pemilih, hingga tidak tersebar kemana-mana yang berpotensi disalah gunakan
oleh pihak lain. Terlebih lagi data yang ditampilkan di website KPU.
Penggunaan IT
memang sudah menjadi kebutuhan penting dalam mendukung kerja-kerja lembaga
Negara, agar pelayanan lebih cepat, efektif dan ekonomis. Namun seiring
kebutuhan penggunaan IT meningkat, maka kejahatan cyber juga semakin banyak
terjadi dimana-mana, termasuk yang beberapa waktu belakangan ini terjadi
penyerangan terhadap website KPU, padahal, dari segi anggaran, pengeluaran KPU untuk
IT sangat fantastis. Pengajuan terakhir oleh KPU untuk memperkuat system IT-nya
sebesar Rp 35 M.
Persoalan-persoalan
Pemilu di Era Digitalisasi
Pemuda dijaman
sekarang sudah memiliki kegandrugan akan teknologi informasi. Sehingga bukan
suatu hal yang sulit lagi bagi pemuda untuk belajar IT, bahkan banyak dari
pelaku-pelaku kenakalan cyber belajar oautodidak
atau mulanya hanya sekedar hobby lalu menjadi sebuah keahlian atau menjadi
penjahat cyber dengan meretas situs-situs pemerintah dan pihak swasta.
Terkadang bukan untuk mencari keuntungan pribadi, tetapi hanya sekedar iseng
dan coba-coba, namun berakhir dipenjara, atau dampak yang ditimbulkan sangat
merugikan banyak orang.
Pengamanan
data pemilu di era digital memang menjadi suatu hal yang sangat vital, karena
jika tidak dilakukan pengamanan secara ketat, maka data-data para pemilih bisa
disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab demi kepentingan
sesaat.
Ada beberapa
persoalan yang muncul ketika system IT KPU tidak didesain dengan daya tahan
yang kuat terhadap serangan cyber, antara lain:
Pertama:
Dari
segi data-data yang nantinya diambil dengan cara meretas, bisa dimanfaatkan
untuk memodifikasi hasil pemilu dengan menyalah gunakan data tersebut.
Kedua:
Jika KPU menggunakan system IT dalam pengiriman data-data hasil pemilu, maka
sudah bisa dipastikan data hasil pemulu yang dikirim dari daerah bisa tidak
sesuai dengan apa yang sampai ke pusat.
Ketiga:
Akses oleh public ke situs KPU yang selalu bermasalah, yang mengakibatkan pelayanan public tidak terpuaskan, sementara
semangat awal penggunaan IT dalam system kepemiluan kita tidak lain adalah
untuk mempercepat dan demi efektifitas pelayanan public.
Keempat:
KPU telah menerapkan system IT dalam menampilkan data hasil pemilu yang masuk
dengan menampilkannya secara real-time
di website resmi KPU. Maka, jika terjadi kesalahan akibat diretas, hal itu bisa
membentuk opini publik yang berbanding terbalik dengan data asli yang nantinya
bisa mengundang kegaduhan pasca pemilu selesai.
Kontribusi
Pemuda dan Mahasiswa
Ada beberapa
hal yang harus dilakukan para pemuda dan mahasiswa dalam mendukung dan menjaga
stabilitas keamanan pemilu di era digital, antara lain:
-
KPU harus mengajak oemuda dan
mahasiswa agar terlibat langsung dalam memberikan kontribusi gagasan serta
terobosan untuk memperkuat keamanan pemilu dan juga pengamanan data pemilu di
situs KPU itu sendiri.
-
Pemuda senantiasa berperan aktif
memberikan kritik dan saran-saran kepada KPU, terkhusus dalam rangka memperkuat
system IT KPU dan demi kepentingan bangsa dan Negara.
-
Dengan melihat system IT KPU yang
belum begitu kuat, maka pemuda dan mahasiswa diharapkan tidak cepat terpengaruh
dengan apa yang ditampilkan di situs KPU nantinya, dalam artian harus tetap
menunggu keputusan real dari KPU.
-
Dalam bertindak, pemuda dan mahasiswa
disarankan agar terlebih dahulu memahami UU ITE dan sejenisnya yang berlaku di
Indonesia, agar tidak terjerumus kedalam masalah hukum dan berakhir di penjara
hanya karena iseng dan coba-coba semata.
-
Polri juga diharapkan bisa merangkul
para pemuda dan mahasiswa yang memiliki kemampuan di bidang cyber atau IT, dan
dibina serta diarahkan ke hal-hal yang lebih bermanfaat. Atau digandeng sebagai
partner strategis dalam menyelesaikan persoalan-persoalan gangguan cyber yang
berpotensi mengacaukan stabilitas Negara.
Penutup
Demikianlah
tulisan singkat ini disampaikan, biarlah kiranya bermanfaat untuk semua
pembaca, dengan harapan akan terciptanya stabilitas menuju pemilu yang damai
dan bermartabat.
Terima kasih dan salam
sejahtera untuk kita semua.
(1) Disampaikan di FGD “Penguatan Sistem IT Pemilu Dalam Rangka Menjaga Keamanan Data
Pemilu Tahun 2019” oleh Komite Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Pemilu,
Jakarta.
(2) Ketua Bidang Media Komunikasi
dan Informasi Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen
Indonesia (GMKI).
EmoticonEmoticon