Foto Himbauan Untuk Tidak Mensalatkan Zenazah Pendukung Ahok |
Siporsuk
Na Mamora - Sungguh ironi
melihat kejadian-kejadian yang terjadi akhir-akhir ini di Republik Indonesia
tercinta ini, mungkin saatnya kita merenungi pesan-pesan penting yang bisa kita
ambil bersama untuk kebaikan masa depan republik.
Kawan-kawan, hari ini seorang Ahok telah
menjadi tersangka atas tuduhan penistaan agama Islam melalui video pidatonya di
kepulauan seribu, tepatnya pada kasus video Almaidah 51 yang diangkat setelah
mendekati Pilkada DKI Jakarta.
Lalu apa yang terjadi setelah Ahok didemo dan
ditekan dengan tuduhan itu lalu menjadi tersangka? Apakah dia berhenti melayani
umat Islam? Sepertinya tidak sama sekali.
Baru-baru ini, ada beberapa orang yang dibantu oleh pak Ahok, salah
satunya ibu-ibu yang sakit kanker serviks yang sudah 2 bulan tidak dioperasi
oleh pihak Rumah Sakit Pelni dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM),
beliaupun mengurus ibu-ibu tersebut dengan cepat melalui stafnya, agar dibawa
menjalani operasi ke Rumah Sakit Tarakan.
Pada tanggal 4 Maret 2017, Ahok juga
mengunjungi lokasi Kawasan Maqam Habib Hasan (Mbah Priok), kunjungannya adalah
merupakan kunjungan tugas, sekaligus untuk membuktikan keseriusannya dalam
mengurus makam Mbah Priok menjadi kawasan cagar budaya. Dihadapan para murid-murid
dan pewaris Mbah Priok, Ahok membacakan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 438 Tahun
17 tentang Penetapan Kawasan Maqam Habib Hasan (Mbah Priok) sebagai lokasi yang
dilindungi dan diperlakukan sebagai situs cagar budaya. Beliau juga berjanji
bahwa makam tersebut tidak akan dialih fungsikan menjadi kawasan industri,
janjinya itu akan diwujudkan dengan pemberian sertifikat dikemudian hari.
Tanggal 6 Maret 2017, Ahok juga meninjau
pembangunan Mesjid Raya Jakarta di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, kali ini
ditemani Ketua PKB DKI Jakarta. Dalam kunjungannya, Ahok berharap agar
pembangunan masjid yang berdiri di atas tanah seluas 2,4 hektare sekaligus
mampu menampung 12 ribu jemaah ini segera cepat diselesaikan, agar supaya pada
saat peresmian kedepannya tidak ada kekurangan.
Masih banyak lagi yang telah dilakukan pak
Ahok terkhusus untuk umat beragama Islam, dalam pengamatan saya, beliau tak
pernah tebang pilih dalam hal melayani masyarakat, bahkan saat dia dituduh
menista agama Islam sekalipun! niatnya untuk membantu semua masyarakat dengan
adil tak juga surut. Beberapa contoh diatas yang saya ambil adalah kegiatan
Ahok setelah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama Islam yang pada saat
ini telah bergulir persidangan ke 13.
Dipihak yang berbeda, beberapa orang yang
sangat getol menginginkan Ahok dipenjara dengan alasan membela agama Islam
malah kita lihat sama-sama telah berlaku tidak adil dan diskriminatif terhadap
warga Islam yang memilih dan mendukung pak Ahok, salah satunya dengan cara
tidak akan disalatkan ketika ada dari mereka (pendukung Ahok) yang meninggal
dunia.
Anda bisa melihat bukti-bukti ujaran dan
himbauan diskriminatif itu melalui spanduk-spandu yang terpampang di depan 8
masjid yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Pusat. Mereka menganggap orang
yang munafik (pemilih Ahok) tidak perlu disalatkan sesuai dengan perintah
Al-Quran.
Hal ini tidak semata-mata tertulis di
spanduk-spanduk yang dipampang di depan mesjid, tetapi juga, seorang Ustad
Tengku Zulkarnain melalui status akun twitter @UstadTengku menuliskan "Saya memerintahkan semua murid saya
dimanapun berada HARAM hkmnya mensholatkan/melaksanakan FARDHU Khifayah atas
pendukung PENISTA AGAMA".
Tentu hal ini tidak adil bagi mereka para
pendukung Ahok yang beragama Islam. Ada apa dibalik himbauan Ustad sekaliber
Tengku Zulkarnain? Sungguh tragis negeri ini.
Sekarang, anda yang mengambil kesimpulan,
mana yang lebih pantas untuk dijdikan tiruan? Yang dituduh menista agama Islam
tetapi melayani umat Islam dengan segala daya dan upayanya ditengah statusnya
sebagai tersangka, dan atau mendukung orang yang berjubah agama Islam tetapi
tidak melayani umat Islam?
Mudah-mudahan hal ini bisa membuka mata dan
hati kita semua dalam menentukan pilihan yang paling tepat.
Refrensi : TRIBUNNEWS.com,
DETIK.com,
DETIK.com,
TEMPO.co
EmoticonEmoticon